• Swing States: Kunci Kemenangan Trum dan Hillary Clinton (1)

    Pertarungan memperebutkan gedung putih kian sengit, bahkan sampai pada malam hari menjelang pemilihan umum. Salah satunya yaitu mendulang dukungan dari swing state. swing state disebut-sebut sebagai penentu dalam pilpres tahun ini.

  • Kra Canal (2)

    Kra Canal atau Canal Thai mengacu pada proposal kanal untuk memotong melalui tanah genting selatan Thailand, yang menghubungkan Teluk Thailand dengan Laut Andaman.

  • Eiffel Scholarship Program (3)

    Pemerintah prancis yang menawarkan beasiswa kepada mahasiswa internasional melalui effel exellence scholarship programe, adapun beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa internasional

  • Model-Model Demokrasi (5)

    Demokrasi berasal dari bahasa yunani, demos (rakyat) dan kratos (kekuasaan). Menurut robertson demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana rakyat berkuasa

  • A Theory of Justice (6)

    John Borden Rawls dilahirkan di Baltimore, Maryland, Amerika Serikat pada 21 Februari 1921

Showing posts with label Teori Pembangunan. Show all posts
Showing posts with label Teori Pembangunan. Show all posts

Saturday 10 January 2015

Teori Pembangunan Politik


KATA PENGANTAR

Syukur alhamdulillah, dengan berkah dan izin allah lah maka dapat terselesaikan makalah yang berjudul PEMBANGUNAN POLITIK DI NEGARA BERKEMBANG ini, makalah yang sedang anda pegang saat ini merupakan kutipan dari buku Chilcot, hungtington dan beberapa ahli lainnya serta  dari beberapa wabsite sehingga kami berupaya menyajikan dengan sempurna mungkin. Namun penulis mengakui di sini sangat banyak kekurangan baik di dalam penyajian makalah maupun pengetahuan penulis sendiri, maklumlah penulis juga masih sebagai orang menuntut ilmu sehingga pengetahuan saya sungguh sangat terbatas, apalagi bebicara pembangunan politik.

Makalah yang sedang anda pegang saat ini membahas tentang teori-teori pembangunan yang tersaji dalam literatur dan pembangunan politik di negara berkembang. Mengapa kami membahas teori-teori pembangunan di dalam makalah ini, dikarenakan ketika kami membahas “Pembangunan Politik Negara Berkembang” rumit untuk di jelaskan dan sulit untuk di pahami jika kita belum mengetahui tentang dasar dari teori pembangunan itu sendiri, jika kita menyentuh pembangunan politik maka kita juga tidak bisa terlepas dari membahas: pembangunan dan nasionalisme, modernisasi, keterbelakangan, ketergantungan, imperialisme. Semua saling menyentuh satu sama lain sehingga penulis merasa perlu membahas ke lima teori pembangunan selain pembangunan politik.

Pembangunan politik merupakan kajian ilmu politik yang sangat muda diantara cabang ilmu politik lainnya. Kajian pembangunan politik baru lahir setelah Perang Dunia kedua yang tokoh-tokohnya: Samuel P hungtington, lucian Pye menekankan pembangunan sebagai penguatan nilai-nilai dan praktek demokrasikapitalis barat, Martin Lipset, lionard Binder, James Coleman, Palombara, Sidney Verba dan Myron Wiener.

Seperti telah di katakan diatas kajian pembangunan politik merupakan cabang ilmu baru dalam ilmu politik setelah: Teori-teori politik, Partai-partai politik, pemerintahan, Hubungan internasional, dan pembangunan politik. Sehingga ketika penulis untuk mencari bahan sangat kesulitan, baik di perpustaka dan wabsite sungguh sangat sedikit menyentuh teori ini, mungkin karena teori baru dan belum begitu populer di indonesia khususnya di aceh  sehingga hampir bisa dikatakan nyaris tidak ada buku yang membahas tentang teori ini.

Maka dengan sangat kekurangan tersebut, saya mohon maaf atas kekurangan penyajian makalah ini, sejujurnya saya sangat tidak menguasai ilmu ini dikarenakan sungguh sulit untuk dipahami dan di tambah dengan kekurangan sumber. Maka dengan itu saya minta maaf sekali lagi.!

Wabillahitaufik walhidayah
Wassaalamu’alaikum Wr Wb


DAFTAR ISI

BAB I: PENDAHULUAN
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………………………….................
DAFTAR ISI………………………………………………………………………………………………..................
TUJUAN PENULISAN………………………………………………………………………………..............…...
BAB II: PEMBAHASAN
           A.  TEORI PEMBANGUNAN …………………………................................................................................
a.       PEMBANGUNAN POLITI…………………………………………………………...............…….
b.      PEMBANGUNAN DAN NASIONALISME………………………………………………....................................................
c.       MODERNISASI………………………………………………………………………....................….
d.      KETERBELAKANGAN…………………………………………………...………..............…….....
e.       KETERGANTUNGAN…………………………………………………………………....................
f.       IMPERIALISME……………………………………………………………………….......................

     B. PEMBANGUNAN POLITIK DI NEGARA BERKEMBANG
a.       Pembangunan politik (political development)………………………………………….........
b.      Mobilisasi dan partisipasi politik………………………………………………………................
c.       State and nasion building………………………………………………………………..................
d.      Indikator pengukur keberhasilan pembangunan……………………………………….......

BAB III: PENUTUP
        Rangkuman………………………………………………………………………………………..................
        Daftar Isi………………………………………………………………………………………..........................


Share:

Pemikiran Ekonomi Politik


Hasil gambar untuk ekonomi politik


BAB I: 
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang Lahirnya Ilmu Ekonomi Politik
Jika di perhatikan dari latar belakang sejarah, sebenarnya disiplin ekonomi politik ini sudah sangat tua. Hubungan ekonomi dan politik ini sudah dibahas oleh filsuf yunani kuno seperti Aristpoteles. Pembahasan dan pengaplikasian ekonomi politik lebih berkembang di abad ke-14, saat terjadinya transisi kekuasaan raja kepada kaum saudagar, yang lebih di kenal dengan era merkantilisme. Praktik yang di lakukan para saudagar yang sangat merugikan petani tidak di sukai Francis Quesnay, yang pandangannya di kenal dangan sebutan fisiokratisme.

Ilmu ekonomi peolitik baru memperoleh bentuk pada abad ke-18, sejak di tulisnya The Wealth Of Nations oleh ekonom klasik Adam Smith ada tahun 1776. Selain Smith, David Ricardo jauh lebih awal mengembangkan disilin ilmu ini (1772-1823), ricardo menulis Essay On The Influence Of A Low Prince Of Corn on The Profit of Stock pada tahun 1815. Pakar klasik lain yang juga cukup intens membahas ekonomi politik adalah Thomas Malthus (1766-1834) dan Jhon Stuart Miil (1806-1873). Pemikiran Malthus dapat di ikuti dari bukunya, yaitu Principles of Political Ekonomy dan  Defenitions Of Political Ekonomy (1827), sedangkan Jhon Stuart Miil dapat dilihat di bukunya Principles of Political Ekonomy With some of Their Aplication to Social Philosopy (1848).

Pada masa klasik, antara ilmu ekonomi dan politik masih menyatu. Tetapi kemudian di tangan tokoh-tokoh neoklasik,ilmu ekonomi makin berkembang berkat “bantuan” dari ilmu matematika (terutama kalkulus) dan ilmu statpistika, sedang ilmu politik relatif berjalan di tempat. Sejak itu ilmu ekonomi “bercerai” dengan ilmu politik, dan pakar-pakar ekonomi Neoklasik meresmikan ilmu ekonomi sebagai di siplin ilmu tersendiri.

B.     Kaitan Antara Ekonomi dan Politik
Caporaso dan Livine (1993), menyimpulkan bahwa poliik merujuk pada aktivitas-aktivitas dan institusi yang terkait dengan pembuatan keputusan-keputusan otoritatif ublik untuk masyarakat sebagai suatu keseluruhan. Menurut Mohtar Mas’oed (1991), dalam lemaknaan lolitik sebagai otoritas, hubungan ekonomi dan lolitik dalat di terjemahkan  ke dalam isu ubungan antara kekayaan dan kekuasaan. Ekonomi terkait dengan lenciltaan dan pendistribusian kekayaan, sedangkan politik terkait dengan penciptaan dan pendistribuasian kekuasaan. Kekayaan terdiri dari aset fisik (tanah) dan non-fisik (SDM), sedangkan kekuasaan bisam muncul dalam bentuk militer, ekonomi dan psikologis. Kekuasaan sendiri adalah kemampuan menghasilkan suatu hasil tertentu secara paksa. Jadi walaupun kekuasaan bisa terwujud dalam berbagai bentuk, bentuk aslinya adalah daya paksa. Namun mas’oed memperingatkan bahwa ilmu ekonomi tentang kekayaan dan ilmu politik tentang kekuasaan hanya untuk tujuan analitis, dalam dunia nyata antara kekayaan dan kekuasaan tak terpisahkan.

C.     Defenisi Ekonomi Politik
Dari judul buku yang di tulis Martin Staniland what is political Ekonomy? A study of Social Theory and anderdevelopment (1985), kita segera mengetahui makna dari ekonomi politik tersebut, yaitu: sebuah studi tentang teori sosial dan keterbelakangan. Lebih lanjut, Staniland menguraikan tentang ekonomi politik tersebut sebagai berikut: “mengacu pada masalah sosial: hubungan antara olitik dan ekonomi. Isu ini memiliki dua sisi baik eksplanatori maupun normatif. Isu ini memunculkan pernyataan mengenai bagaimana kedua proses tersebut saling terkai dan mengenai bagaimana seharusnya mereka terkai”.

D.     Pendekatan Politik Ekonomi dan Ekonomi Politik
Menurut staniland (1985), pembauran antara ilmu ekonomi dan ilmu politik bisa menghasilkan salah satu dari dua analisi berikut: (1) metode analisis politik ekonomi, yaitu penerapan cara pendekatan yang berasal dari teori politik untuk memahami permasalahan-permasalahan ekonomi, dan (2) metode enalisis ekonomi politik, yaitu penerapan cara pendekatan yang bersumber dari teori ekonomi untuk memahami masalah-masalah politik.

Dalam metode analisis politik-ekonomi, teori politik di manfaatkan untuk memahami berbagai permasalan ekonomi, sebab berdasarkan teori ekonomi belaka tak mampu menerangkan secara memuaskan bagaimana suatu peristiwa ekonomi terjadi; bagaimana suatu proses ekonomi muncul; atau bagaimana perilaku aktor ekonomi dalam menghadapi proses ekonomi tertentu. Berbeda dengan pakar ekonomi murni, pakar politik ekonomi, tidak akan berhenti pada analisis dari sekumpulan variable atau parameter ekonomi pada saat mencoba memahami suatu peristiwa ekonomi, tetapi juga akan menyelidiki siapa saja aktor yang terlibat yang menyebabkan adanya perubahan dala varible atau parameter tersebut.

Berbeda dengan pakar politik ekonomi, pakar ekonomi politik berusaha menjelaskan tindakan ekonomi yang dilakukan oleh aktor tertentu pada saat mereka melakukan aktivitas politik. Menurut pakar ekonomi politik, di belakang kegiatan politik aktor tertentu ada motivasi ekonomi yang mendasarinya.

BAB II: 
EKONOMI POLITIK LIBERAL KLASIK

A.     Ekonomi Politik Praklasik
Konsep ekonomi politik baru terbentuk setelah munculnya pemikiran ekonomi dari james Stuart, Adam Smith, dan kawan-kawan, seperti Robert malthus, Ricardo, serta J.S. Mill pada akhir abad ke-18. Munculnya kaum klasik dapat di sebut sebagai tonggak awal kelahiran ilmu ekonomi, tepatnya ilmu ekonomi politik. Di katakan demikian sebab di masa itu, ilmu ekonomi dan politik masih bersatu dalam ekonomi politik.

Buku tentapng ekonomi (politik) klasik yang paling banyak di kutip adalah buku Adam Smith: an inquiry into the nature and causes of the wealth of nations (1776). Padahal buku yang pertama yang membahas tentang ekonomi olitik adalah: an inquiry into the principles of political ekonomic yang ditulis James Stuart tahun 1767, atau 9 tahun lebih awal dari tpulisan Smith. Selain dari dua buku diatas, ide tentang keterkait ekonomi dan politik ditulis oleh Robert Malthus, David Ricardo, James Miil dan Jhon Stuart Miil.

Konsep-konsep ekonomi politik baru terbentuk setelah munculnya pemikiran-pemikiran ekonomi politik dari James Steuart, Adam Smith, dan kawan, seperti Robert Maltus, David Ricardo, serta Jhon stuart mill pada akhir abad ke-18. Munculnya kaum klasik dapat di sebut sebagai tonggak awal kelahiran Ilmu Ekonomi, tepatnya Ilmu Ekonomi politik. Dikatakan demikian sebab di masa itu, ilmu ekonomi dengan ilmu politik masih bersatu dalam Ilmu Ekonomi Lolitik.

Buku tentang Ekonomi politik klasik yang paling banyak di kutip adalah buku Adam Smith An Inquiry into the nature and causes of the Wealth of Nation (1776). Padahal buku yang pertama membahas tentang ekonomi politik adalah An Inquiry into the Principles of Political Ekonomy yang di tulis oleh James Steuart tahun 1767. Atau sembulan tahun lebih awal dari buku Adam Smith selain dari kedua buku tersebut di atas, ide tentang keterkaitan antar ekonomi dan politik juga bisa diikiti dari buku-buku yang di tulis Robert Malthus, David Ricardo, James Mill dan Jhon Stuar Mill.

Tokoh-tokoh kaum klasik di atas tidak hanya mengembangkan dan menulis buku tentang ekonomi politik, tetapi sebagai orang yang paham tentang teori-teori dan konsep-konse ekonomi, mereka dalam kehidu0an keseharian juga aktif berkecimung dalam dunia politik. Misanya, Smith sering menjadi penasehat ekonomi kerajaan (Buchholz, 1990).

B.     PERSPEKTIF EKONOMI POLITIK LIBERAL KLASIK
Pandangan Tentang Kekayaan
Dalam priniples of political ekonomic (1848), Mill secara sfesifik membahas prinsip-prinsip dasar dari produksi, distribusi, dan pertukaran kekayaan, serta implikasinya dalam kehidupan bernegara. Penekanan yang sama di lakukan oleh pakar ekonomi politik lain, yaitu Henry Faucett dalam Bukunya The Manual of Political ekonomic (1883), yang mendefenisikan ilmu ekonomi politik sebagai ilmu yang mempelajari tentang prinsip-prisip yang mengatur produksi, distribusi, dan pertukaran kekayaan.
Jika kaum merkantilis mengidentikkan kekayaan dengan uang, bagi Smith kekayaan adalah kemakmuran atau kesejahteraan. Walau pendapat Smitph dan kaum merkantilis tentang kekayaan berbeda, namun kalau di perhatikan, keduanya mendefenisikan kekayaan dalam arti sempit. Defenisi yang lebih luas diberikan oleh Faucett, yang mengatakan bahwa kekayaa mencajup semua komoditas yang mempunyai nilai tukar.
Menurut mazhab sesialis, pendistribusian kekayaan berdasarkan pada prinsip “sama rata sama rasa”. Oleh kelompok liberalis, pandangan sosialis, adalah hal yang lumrah jika tiap orang memperoleh bagian yang berbeda-beda, yang justru perbedaan inilah yang menjadi pemicu bagi setiap orang untuk maju.

Teori Pembagian Kerja
Smith menganjurkan adanya pembagian kerja. Dengan mencontohkan cara membuat peniti, ia dengan sangat jelas mampu meyakinkan bahwa jika setiap orang mengerjakan semua aktpivitaps pembauatan peniti mulai dari memotong kawat, meruncing, hingga ke pemasangan kawat ke kepala peniti, maka hasil yang di peroleh tidak seberapa. Namun jika ada pembagian kerja, di mana setiap orang mengerjakan suatu bagian pekerjaan tertentu saja, maka hasil yang di peroleh jauh lebih besar.
Teori pembagian kerja tidak berlaku hanya untuk suatu tugas tertentu saja, tetapi juga bisa di terapkan antarsektor dan antarnegara. Menurut teori keunggulan absolut yang di kembangkan smith, setiap negara lebih baik berfokus menghasilkan barang-barang yang bisa di produksi dengan biaya rendah di negaranya, dan sebaliknya negara tersebut lebih baik membeli saja barang-barang dari luar negeri, yang kalu di buat di dalam negeri harganya lebih mahal.

Khuluk Manusia
Dalam konsep-konsep yang di kembangkan kaum klasik ada asumsi bahwa manusia adalah makhluk rasional yang akan berusaha memilih alternatif terbaik dari berbagai pilihan yeng tersedia. Dalam the wealth of natons, smith menjelaskan bahwa dalam upaya mengejar kepentingan pribadi sifatnya tidak harus ekslusif. Kadang, untuk mengejar keentingan pribadi orang justu harus bekerjasama dengan pihak lain dan saling membantu.

Mekanisme Pasar
Pada awalnya pasar diartikan sebagai tempat bertemunya konsumen dan produsen. Pada masa sekarang pasar sudah berkembang menjadi jauh lebih rumit, mengintegrasikan individu-individu dan kelompok-kelompok. Menurut Arthur Sheldon ada empat sistem ekonomi:
1.      Mengembang teknik untuk mengembangkan susmber-sumber yang langka.
2.      Membuat insentif untuk berkonsentrasi pada metode-metode yang paling produktif.
3.      Menyediakan alat-alat untk merakit dan mendistribusikan informasi.
4.      Menciptakan prinsip-prinsip mengalokasikan ouput pada penggunaan yang paling penting.
Paham Liberalisme. 

Salah satu inti pemikiran politik liberal klasik sesuai dengan pandangan Smith ialah bahwa tia pelaku ekonomi (baik produsen maupun konsumen) haruslah di beri kebebasan untuk mengejar kepentingan pribadinya masing-masing.

BAB III: 
EKONOMI  POLITIK SOSIALISME

A.     Sosialisme Sebelum Marx
Gagasan sosialisme mulai dari Plato hingga Thomas More, Tomasso Campanella, Francis Bacon, dan James Hurington dikategorikan sebagai sosialis utopis. Dikatakan demikian sebab pemikiran mereka hanya di tuangkan dalam bentuk ide atau gagasan, tetapi tidak di realisasikan dalam dunia realitas. Selain sosialisme utopia, juga ada sosialisme komunitas yang dalam sejarah diprakarsia oleh Robert Owen bersama Charles Fourier.

B.     Sosialis Marx
Marx sangat gencar mengkritik ekonomi pasar yang di kembangkan oleh adam Smith, Marx membuktikan bahwa kapitalisme adalah sebuah sistem yang tidak adil dan “busuk dari dalam”. Dari segi moral, marx mengatakan bahwa kapitalisme mewarisi ketidakadilan dari dalam sebab tidak peduli pada kepincangan dan kesenjangan sosial dalam masyarakat. Dari segi sosial, marx memandang kapitalisme sebagai konplik antar kelas, baik antar borjuis danngan proletar, maupuntuan tanah dengan buruh tani, dan terutama sekali kapitalis dengan buruh. Dari segi ekonomi, marx melihat bahwa kapitalisme tidak lain hanya sebagai alat dari para kapitalis untuk mengejar laba, dan salah satu cara yang dapat ditempuh untuk mengeruk laba yang lebih banyak adalah dengan menekan buruh sekeras mungkin.

C.     Ekonomi Politik Marxisme
Individu-individu dalam ekonomi pasar bertindak secara independen sesuai kepentingan masing-masing. Matriks dari keinginan-keinginan individu akan menentuka outcome di pasar. Perekonomian tidak hanya bekerja memfasilitasi proses ini, tetapi, minimal secara ideal, memprakarsai untuk memfasilitasi proses-proses tersebut.

Sebelum kepentinagn ekonomi memainkan peran dalam politik, individu harus sadar tentang kepentingan bersama mereka:
a.       Kepentingan muncul dalam struktur produksi.
b.   Kepentingan yang muncul dalm masyarakat sipil secara implisit merupakan kepentingan kelas.
c.  Kepentingan tiap kelas bertentangan dan keberhasilan yang dicapai suatu kalas adalah kegagalan bagi kelas lain.
d.  Kepentingan kelas yang yang timbul dalam produksi menjadi kepentingan politik yang terlibat dalam perjuangan atas kekuasaan negara.
D.     Pendekatan Politik Revolusioner

Pendekatan pertama yaitu politik revolusioner, adalah jalan yang dianjurkan oleh Marx dan Engels serta kemudia juga didukung sekaligus diprakteikkan oleh Lenin dengan melancarkan revolusi Bolshevik di rusia. Dalam pendekatan yang paling radikal ini, politik tidak merujuk pada kebijakan yang dirancang untuk mengompesasikan keterbatasan masyarakat pasar seperti yang digunakan kaum klasik, melainkan sebagai perubahan besar-besaran dalam struktur politik itu sendiri.

E.      Pendekatan Politik Kompromi Kelas
Jiak bagi Marx yang penuh kekerasan adalah hal yang tidak terhindarkan, bagi pakar marxian lainnya revolusi bukan satu-satunya jalan yang harus ditempuh. Ada pendekatan lain yang lebih ilegant, yaitu pendekatan kompromi atau politik kesepakatan kelas. Dengan politik pendekatan kompromi kelas, praktik politik memerlukan partisiasi dalam institusi-institusi yang ada, kompromi, serta strategi pemilihan umum dan sebagainya.

F.      Pendekatan Teori Negara Marxian
Pendekatan ketiga tentang hubungan antara ekonomi dan politik adalah melalui teori negara marxian. Teori negara markxian dimulai dengan asumsi bahwa masyarakat ekonomi terpolarisasi kedalam kelas-kelas yang terpisah. Bagi kelompok marpxian, negara adalah bagian dari “super structur” bungkus dari politik kaitalis yang responsif terhadap kkuatan ekonomi. Negara adalah sebuah organ dominasi kelas dan opresi dari satu kelas terhadap kelas lainnya.
Dalam teori negara Marxian digunakan beberapa asumsi sebagai berikut: (1) bahwa konflik yang tak terdamaikan ada di antara kepentingan-kepentingan kelas-kelas yang terdapat dalam masyarakat, (2) konflik antar kelas tersebut mengancam ketertiban sosial, (3) utuk menciptakan ketertiban sosial perlu dirancang sebuah organisasi sosial untuk memenuhi kepentinagan-kepentinagan ekonomi satu kelas dan bukan kelas lainnya, (4) dengan demikian ketertiban sosial harus menindasan salah satu kelas, (5) negara sebagai organ yang memelihara ketertiban sosial, adalah sebuah organ penindas kelas.

BAB IV: EKONOMI POLITIK RADIKAL: STRUKTURALISME DAN DEPEDENSIA
A.     Munculnya Aliran Ekonomi Politik Radikal
Ekonomi politik radikal sebenarnya sangat bervariasi, tetapi secara sederhana dibedakan atas kelompok strukturalisdan aliran depedensia. Berbeda dengan teori-teori barat yang lebih fokus pada isu-isu tentang perkembangan atau pembangunan, oleh kelompok radikal amerika latin yang di permasalahkan justru sebaliknya, yaitu tentang keterbelakangan (underdepelovment), dan di bahas adalah berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya keterbelakangan dan ketergantungan yang di alami negara-negara dunia ketiga.

Sebagai dampak dari hasil penelitian ECLA yang di pimpin Prebisch, pada tahun 80-an muncul berbagai kritik terhadap teori-teori dan konsep yang berasal dari barat. Kritik tersebut kemudian menghasilkan sebuah “paradigma baru” ekonomi politik radikal, yang mencakup berbagai pendekatan, termasik pendekatan ekonomi politik strukturalisme dan pendekatan ketergantungan.

B.     Ekonomi Politik Pendekatan Sstrukturalisme
Karena hubungan perdagangan internasional yang sangat pincang antara negara-negara dunia ketiga dengan negara-negara industri maju, yang pada gilirannya melahirkan ketergantungan negara-negara berkembang pada negara-negara maju, muncul banyak kritikan terhadap perdgangan bebas sistem kapitalis. Kelompok pertama yang sangat gencar melakukan kritik terhadap perdagangan bebas adalah kelompok strukturalis.

Menurut Sswasono (2003), strukturalis adalah paham yang menolak ketimpangan-ketimpangan struktural sebagai sumber ketidakadilan sosial-ekonomi, sebagaimana di aut Neoklasik yang dilandaskan pada prinsip kepentingan pribadi, mekanisme pasar bebas, persaingan ketat, dan pengtamaan pertumbuhan ketimbang pemerataan.

C.     Ekonomi Politik Pendekatan Depedensia
a.       Paul Baran
Dari sekian banyak pakar, pencetus lahirnya aliran depedensia adalah Paul Baran. Dalam On the political ekonomiy of Backwardness (1952, paul baran berusaha menjelaskan berbagai faktor penyebab keterbelakangan di dunia ketiga, terutama Amerika Latin. Dengan memusatkan perhatian pada hubungan kelas antar rakyat banyak;eliet internal; dan investor asing, ia melihat adanya kontradiksi antara imperialisme, proses industrialisasi, dan ekonomi pembangunan umum di negara-negara terbelakang.

Dari hasil penelitiannya, Baran mencatat bahwa keuntungan yang diuntungkan oleh investasi MNCs melalui eksploitasi sumber daya di negara-negara miskin tidak di nikmati secara merata. Tegasnya, keuntungan ini lebih banyak di nikmati oleh segelintir eliet masyarakat saja.

b.      Andre Gunder Frank
Dalam  pandangan Frank, teoritikus Neoklasik dan Marxis Ortodok memiliki pandangan yan sama tentang tesis bahwa kapitalisme adalah tahap yang normal dan perlu salam pembangunan. Bedanya kalau kaum Neoklasik berpendapat kaptalisme adalah tahap yang harus dilalui sebelum masuk kedalam tahap selanjutnya, yaitu tahap sosialisme.


Teori depedensia, sesuai namanya, berusaha menjelaskan tentang ketergantungan. Dalam ketergantungan ada dua pihak yang terlibat, yaitu pihak yang dominan dan yang bergantung (depedent). Dalam menjelaskan ketergantungan ini, Frank mengumpamakan hubungan antara negara-negara industri barat dengan negara-negara nonindustri Dunia Ketiga laksana rangkain hubungn dominasi dan eksploitasi antara metropolis dan satelit.






Sumber: Deliarnov, Ekonomi Politik: mencakup berbagai teori dan konsep yang komprehensif, jakarta, Erlangga, 2006
Share:

Model-model Demokrasi

              Hasil gambar untuk model demokrasi
PENGERTIAN

Demokrasi berasal dari bahasa yunani, demos (rakyat) dan kratos (kekuasaan). Menurut robertson demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana rakyat berkuasa. Demokrasi dalam bentuk sempit di berikan pandangan oleh joseph schumpeter (1950), yang memandang demokrasi sebagai metode untuk memilih pemimpin, dia mengatakan “demokrasi adalah tatanan institusional untuk mendapatkan keputusan politik di mana individu mendapatkan keputusan untuk memutuskan melalui persaingan mendapatkan suara rakyat”. Dari pendapat kedua ilmuan diatas robert dahl yang merupakan ilmuan politik di harvard university mendefinisikan demokrasi adalah tipe sistem politik yang ideal, di mana warganegara punya kesempatan untuk:

  1. Merumuskan preferensinya
  2. Menunjukkan reperensinya kepada sesama warga dan pemerintah dan
  3. Preferensinya dipertimbangkan secara setara oleh pemerintah.
Karene tidak adanya sistem yang menganut secara ideal maka dahl menggunakan istilah poliarki untuk menyebut demokrasi.
Poliarki mempunyai ciri-ciri:

  1. Kontrol atas keputusan pemerintah diberikan kepada pejabat terpilih sesuai dengan konstitusi.
  2. Pejabat di pilih lewat pemilu yang bebas, adil, dan berkala.
  3. Semua orang dewasa berhak untuk memilih dalam pemilu.
  4. Semua orang dewasa berhak untuk mencalonkan diri menjadi pejabat.
  5. Warga negara berhak mengeksprikan diri secara bebas mengenai soal-soal politik.
  6. Sumber informasi alternatif tersedia secara babas dan legal.
  7. Semua orang berhak: membentuk partai, kelompok penekan, dan asosiasi lain yang independen dari negara.
PENDEKATAN  KLASIK  UNTUK  DEMOKRASI
Zaman kono dan Demokrasi
Nilai-nilai egalitarian oleh bangsa yunani ada tiga faktor
Pertama, koneksi warga kelas rendah dengan militer memungkingkan mereka untuk mendapatkan status sosioekonomi yang lebih baik, dan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan komunal.
Kedua, setelah polis athena bergerak menjadi “kekuatan dunia”yang baru, institusi tata pemerintahan lama dan distribusi kekuasaan lama menjadi dipertanyakan. Ini menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang bertugas di polis dan “apa peran yang harus dimainkan rakyat dalam keputusan yang berpengaruh langsung atas keamanan dan masa depan mereka”.
Ketiga, kerajaan yang mendapat banyak kekayaan, yang dikumpulkandan memungkinkan untuk pengeluaran ekstra untuk program domestik ketimbang hanya pada militer. Sarjan klasik seperti plato dan aristoteles memperdebatkan kegunaan dan kebaikan demokrasi murni. Terkadang demokrasi itu di anggap sebagai bentuk konvensional dan terkadang sebagai bentuk kekuasaan populer yang korup.

Plato dipandang sebagai oponen (lawan) demokrasi, meski dia adalah penganut pemikiran politik socrates, yang yakin dirinya adalah “sahabat demokrasi dan pejuang sahabat yang terbuka”. Alasan untuk gagasan ini ada dalam ide plato bahwa demokrasi menaikkan pencairan kebebasan setinggi mungkin, yang pada akhirnya menimbulkan banyak kerusakan dalam tatanan masyarakat. Jadi, dia memilih kekuasaan monarki yang dipimpin para raja-filsup


Aristoteles muridnya plato sepakat dengan plato bahwa monarki  yang dipimpin oleh para raja-filsup adalah rezim yang terbaik. Menurut aristoteles politik demokrasi adalah soal menguasai dan dikuasai pada saat yang sama. Aistoteles menyebut tiga tipe rezim ideal: aristokrasi, monarki, dan polity. Aristokrsi adalah kekuasaan oleh orang elit, dan dia mudah berubah menjadi oligarki jika tidak dijaga dengan benar. Aristoteles memandang monarki sebagai rezim yang tidak stabil yang akan  lekas berubah menjadi tirani, dan karena itu, meski merupakan tipe yang sqangat diinginkan, ia tidak praktis. Polity adalah rezim yang paling baik dari segi praktis, dan merupakan perpaduan dari prinsip aristokrasi dan demokrasi.

Demokrasi partisipantoris dan Demokrasi Langsung

Ide demokrasi parsipatoris, atau demokrasi langsung berakar dari yunani kuno (460 SM), di mana kekuasaan pemerintah dijalankan oleh rakyat dan bukan melailui kelompok perwakilan terpilih. Negara kota athena mengadopsi bentuk sistem politik ini untuk memberikan kepada warganya kesempatan berpartisipasi langsung dalam proses pembuatan keputusan negara.


Beberapa pihak berpendapat bahwa meskipun demokrasi partisipatoris atau demokrasi langsung memungkinkan warga untuk mengatur dirinya sendiri, model ini mungkin rumit dan memperlambat proses pembuatan keputusan. Di antara banyak bentuk demokrasi yang telah berkembang sejak peradaban yunani kuno dan romawi kuno, demokrasi parsipatoris atau demokrasi langsung dipandang sebagai tipe yang paling dekat dengan bentuk demokrasi ideal yang memberikan kesempatan pada warga untuk berpartisispasi langsung secara penuh dalam proses pengambilan keputusan dari pemerintah mereka (mezy,2008).

Republik atau Demokrasi Representatif
            Bentuk republik atau demokrasi representatif (perwakilan), berakar pada karya bangsa kuno. Di mulai pada abad ke-5 SM, bangsa romawi kuno, yang di ilhami oleh sistem pemerintahan yunani, mengembangkan bentuk pemerintahan baru yang disebut republikanisme yang  juga disebut demokrasi perwakilan. Mezey berpendapat adapun ciri-ciri sistem pemerintahan ini, (a) kebijakan publik dibuat oleh perwakilan rakyat itu sendiri; (b) perwakilan itu dipilih oleh warga yang disebut kelompok konstetuen; (c) warga dewasa bisa memberikan suara, setiap orang mempunyai satu suara; (d) perwakilan “mempertanggungjawabkan tindakannya kepada orang-orang yang memilihnya dan dapat diganti pada pemilu berikutnya. James madison, salah satu pendiri amerika serikat, dan filsup seperti jhon look dan alexis de tocqevelli, lebih memilih model pemerintahan ini, di mana keputusan tidak di buat langsung oleh warga melainkan oleh perwakilan yang lebih berpengetahuan dan dipilih rakyat. Penting menyebutkan bahwa madison mempertemukan republikanisme dengan representasi, madison mendefenisikan pemerintahan republik sebagai pemerintahan yang harus demokratis tetapi tidak sampai poin bahwa persoalan publik harus sampai “dailakukan warga sendiri”. Secara umum “ perwakilan yang dipilih akan melindungi hak rakyat secara lebih baik ketimbang jika rakyat melakukan sendiri”. Sekarang  jerman, kanada, inggris dan belgia menggunakan sistem tata pemerintahan  demokrasi ini.

MODEL DEMOKRASI KONTEMPORER
Poliarki
Ide poliarki diasosiasikan oleh robert dahl. Dalam bukunya A Preface to Demokratc Theory, dahl mendefenisikan poliarki sebagai sistem kekuasaan minoritas yang terbuka, kompratif dan pluralistik. Dahl berpendapat bahwa poliarki adalah kondisi yang diperlukan dan dasar dari demokrasi.
After Revolutian Authoritative good society, dahl membahas tujuan dan fungsi poliarki sebagai pengambilan keputusan. Secara spesifik, dia menekankan poliarki memberiakan kesetaraan poltik lebih besar dan kedaulatan populer dan sebagai mdel demokratis terbaik dalam merefleksikan partisipasi di era modern atau masyarakat pluralistis. Menurut dahl poliarki itu penting utuk pembentukan proses demokrasi. Dalam karyanya, dahl menyebutkan poliarki sebagai rezim membutuhkan tujuh institusi politik yaitu: pejabat ynag dipilih, pemilu yang bebas dan adil, hak pilih inklusuf, hak untuk mencalonkan diri, kebebasan berekpresi, dan kebebasan media.

Lebih jauh dahl menginterpretasikan poliarki sebagai sistem hak. Secara spesifik , dia menyebut hak ini sebagai penting dalam melindungi dan menjamin institusi politik poliarki hak-hak tersebut sebagai berikut: (a) kesetaraan politik (b) partisipasi efektif dan (c) pendidikan pemahaman dalam kehidupan politik ekonomi.


Demokrasi, Mayoritas, atau Westmister
Istilah westmister digunakan oleh Arend Lijphart. Lijphart memberikan 10 ciri khas demokrasi ini:

  1. Konsentrasi kkuasaan eksekutif ada disatu partai dan mayoritas: kabinet penguasa terdiri dari satu partai mayoritas dan tidak memasukkan partai minoritas.
  2. Dominasi kabinet: kabinet yang terdiri dari partai mayoritas yang kohensif, dapat dengan percaya diri mengesahkan legeslasi.
  3. Sistem dua partai: pemerintah dikuasai oleh dua partai .
  4. Sistem pemilih disporposional dan mayotarian: pemilu berfungsi sesuai dengan first past the post system.
  5. Pluralisme kolompok kepentingan.
  6. Pemeintahan uniter dan tersentralisasi: pemerintah lokal adalah bagian dari pemerintah        pusat.
  7. Konsentrasi kekuasaan legeslatif ada da badan legeslatif satu kamar (unikameral).
  8. Fleksibilitas konstitusi.
  9. Tidak ada judicial review.
  10. Bank sentral dikuasai/ dikendalikan oleh badan eksekutif: model ini bank di kontrol oleh            kabinet dan tidak independen.
Negara dengan model ini cenderung masyarakatnya yang homogen, misalnya saja negara yang menganut sistem ini astralia, selandia baru, dan negara bekas jajahan inggris di asia dan afrika.

Demokrasi konsensual
Demokrasi konsensual oleh lijphart dipandang sebagai demokrasi yang lebih baik didalam masyarakat kultural heterogen atau biasa kita sebut masyarakat plural
Lijphart memberiakn 10 ciri khas dari bentuk demokrasi ini:

  1. Kekuasaan eksekutif di bagi dalam kabinet koalisi yang luas.
  2. Penyeimbangan kekuasaan legeslatif terhadap eksekutif.
  3. Sistem multi partai.
  4. Representasi proporsional.
  5. Korporatisme kelompok kepentingan.
  6. Bikameralisme yang kuat.
  7. Kekuatan konstitusional.
  8. Judicial review.
  9. Bank sentral: adanya indenpendensi bank sentral.
Demokrasi konsosiasional
Demokrasi konsosiasional adalah bentuk spesifik dari demokrasi konsensual yang dikemukakan oleh lijphart dalam bukunya, the politics of accomomodation, sebagai solusi untuk masyarakat yang sangat terpecah berdasarkan garis etnis, agama atau kultural. Secara spesifik, lijphart mengatakan bahwa solusi untuk masyarakat yang sangat terpecah seperti di belanda adalah sisitem pemerintahan di mana kelompok berbagi kekuasaan di dalam konstitusi. Gagsan representasi kelompok adalah kunci dalam pandangan lijphart tentang cara mencapai demokrasi, dan model demokrasi konsosional akan memberikan lebih banyak ruanag partisipasi kelompok dan suara untuk minoritas.

Demokrasi Delegatif
Demokrasi delegatif diperkenalkan oleh guillermo o’donnell pada tahun 1994 yang mendeskripsikan demokrasi delegatif:
            “Demokrasi delegatif didasarkan pada premis bahwa siapapun yang memenangkan pemilu   presiden akan berhak untuk memerintah berdasarkan apa yang dianggapnya cocok, dan dia dibatasi oleh fakta adanya relasi kekuasaan dan oleh masa  jabatan yang telah diterapka oleh   konstitusi. Presiden adalah perwujudan dari bangsa dan penjaga utama negara dan pihak yang mendefenisikan kepentingan bangsa”.
Kebijakan demokrasi ini mungkin tidak merefleksikan janji-janji yang dibuat selama kempanye kandidat, setelah terpilih, adalah oranag yang akan menentukan apa yang tepat bagi suatu bangsa. Demorasi delegatif  banyak dijalankan di negara bekas otoriter, negara-negara ini tidak berkonsolidasi atau diinstitusionalisasikan, namun mereka menolak kembali keotoritarisme. Demokrasi delegatif bersifat mayotarian dan mengadakan pemilu yang jujur dan adil.

Demokrasi delegatif mirip dengan demokrasi perwakilan dalam hal bahwa demokrasi perwakilan. Dalam hal bahwa demokrasi perwakilan Memiliki elemen delegasi: ”melalui beberapa prosudur, satu kelompok memberi otoritas kepada orang untuk berbicara atas namanya dan berkomitmen pada keputusan dari kelompok yang mereka wakili”. Presidan dalam demokrasi delegati membuat upaya sadar untuk memngganggu perkembangn institusi yang memberikan akuntabilitas horizontal karena mereka percaya bahwa institusi semacam itu adalah hambatan institusionalisasi yang lemah dalam demokrasi delegatif pada gilirannya memungkinkan pembuatan proses kebijakan menjadi cair. Hal ini memperbesar kemungkinan kesalahan, implementasi yang sembarangan, dan konsentrasi tanggung jawab atas hasil pada presiden.


Model delegatif o’donnell di kritik karena tidak bisa menjalankan “mengapa beberapa presiden lebih sukses ketimbang presiden-presiden lain dalam memajukan perbaikan ekonomi” dan karena mengabaikan arti pentinga setting politik institusional dimana reformasi itu berlangsung. Pinizza menekankan arti pentingnya menjelaskan “konsteks politik di mana kekuasaan presiden beroperasi, pentingnya pembentukan koalisi dan pembatasan informal dan institusional terhadap kekuasaan.


Demokrasi Deleberatif
Demokrasi deleberatif adalah ide bahwa hukum yang sah berasal dari pertimbangan publik dari warga negara, demokrasi deleberatif menghadirkan “cita-cita otonomi praktis warga negaranya”(bohman & reght,1997). Demokrasi deleberatif mempromosikan legitimasi keputusan kolektif penciptaan pengakuan legitimasi dan niat baik demokrasi bersam dengan proses yang jujur akan menciptakan stabilitas jangkan panjang, karakteristik positif lain dari demokrasi delebertif adalah dia mendorong persfektif publik terhadap isu publik. Menurut macedo, demokrasi deleberatif  juga mempromosikan ras saling hormat dalam pembuatan keputusan serta mampu mengoreksi kesalahan masa lalu. William simon yakin bahwa agenda demokrasi deleberatif terlalu luas dan ia terlalu menekankan keadaban dalam setiapa isu yang melemahkan energi dari sebagian kelompok. Terkhir, demokrasi deleberatif dikritik karena mengasumsikan adanya rasa kedekatan atau solidaritas antarpartisipan yang dalam kenyataanya sangat sedikit ada di banyak negara.
Otonomi Demokratis.
Demokrasi sebagai ide menawarkan suatu kerangka yang mengklaim bahwa ada cara yang fair dan adil dalam menegosiasi nilai-nilai dan memperdebatkan nilai-nilai. Demokrasi tidak menawarkan solusi untuk semua ketidakadilan dan bahaya, namun dengan demokrasi menawarkan lini perlindungan wal untuk dialog publik tentang soal-soal umum serta menawarkan panduan proses pengembangan politik ke arah institusional.

Konsep otonomi mengimplikasikan kemampuan manusia untuk bernalar secara sadar self-refiektive dan menentukan diri sendiri. otonomi demokrasi karena itu mengharuskan orang untuk menunaikan hak dan kewajiban di dalam spesifikasi kerangkan politik yang menciptakan dan membatasi kesempatan yang tersedia bagi mereka(held 1996). Otonnomi demokrasi mengharuskan tersedianya informasi yang terbuka  untuk menjamin keputusan tentang publik terus diinformasikan ke khalyak umum dan otonomi demokrasi memperkenalkan mekanisme baru untuk menjamin partisipasi yang mencerahkan seperti umpan balik voter dan juri warga negara, peningkatan akuntabilitas dalm kehidupan publik dan privat serta kerangka institusional yang refresip terhadap eksperiman bentuk organisasi. Dalam otonommi demokrasi warga negara harus menerima keputusan yang demokratis dalam berbagai situasi kecuali situasi itu melanggar HAM.
Prinsip otonomi dapat menjadi basis suatu sistem yang menekankan pada pengurangan dan pengubahan ketimpangan di dalm masyarakat melalui proses dua sisi dari demokrasi, hanya sistem semacam ini yang dapat menikmati legetimasi berkelanjutan dari kelompok-kelompok di luar kelompok yang memiliki privilase.

Sumber:
Marijan kacung, Ilmu politik dalam paradigma abad ke-21, kencana prenada media groub. Jakarta
Budiarjo mirriam, dasar-dasar ilmu politik, gramedia pustaka utama, jakarta
Share:
Mufazzal (c). Powered by Blogger.

Blogroll

"Kami Pemuda Yang Mengakui Bahwa Kami Tidak Memiliki Pengalaman, karena Kami Tidak Menawarkan Masa lalu. Kami Pemuda Menawarkan Masa Depan Untuk Perubahan Menuju Kesejahteraan, Kecerdasan, Dan Harga Diri"

Total Views

Popular Posts

Blog Archive

Contact Form

Name

Email *

Message *